Tugas dan Fungsi PPID

Selamat Datang di SMPN 7 Probolinggo

Tugas dan Fungsi PPID

TUGAS DAN FUNGSI PPID

(PENGELOLA PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI)

SMP NEGERI 7 PROBOLINGGO

TUGAS PPID

1. Pengelolaan Informasi Publik

  • Mengelola informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dan didistribusikan oleh sekolah
  • Menyusun kebijakan dan prosedur layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel

2. Pelayanan Informasi

  • Memberikan pelayanan informasi kepada siswa, orang tua, guru, dan masyarakat secara efektif dan efisien
  • Menyediakan informasi secara berkala, serta-merta, atau setiap saat sesuai dengan klasifikasi informasi

3. Penyimpanan dan Pendokumentasian

  • Menyimpan dan mendokumentasikan informasi penting yang berkaitan dengan aktivitas dan administrasi sekolah
  • Memelihara arsip-arsip sekolah yang relevan dan memastikan ketersediaannya

 

FUNGSI PPID

1. Transparansi dan Akuntabilitas

  • Memastikan keterbukaan informasi publik terkait kegiatan sekolah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

2. Penyediaan Akses Informasi

  • Menyediakan akses informasi yang mudah, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

3. Pelindungan Data

  • Melindungi data pribadi dan informasi sensitif sesuai dengan prinsip etika dan hukum yang berlaku

4. Pendukung Keputusan

  • Memberikan informasi yang akurat dan relevan untuk mendukung pengambilan keputusan oleh pihak sekolah dan komunitasnya.