Tugas dan Fungsi PPID
TUGAS DAN FUNGSI PPID
(PENGELOLA PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI)
SMP NEGERI 7 PROBOLINGGO
TUGAS PPID
1. Pengelolaan Informasi Publik
- Mengelola informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dan didistribusikan oleh sekolah
- Menyusun kebijakan dan prosedur layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel
2. Pelayanan Informasi
- Memberikan pelayanan informasi kepada siswa, orang tua, guru, dan masyarakat secara efektif dan efisien
- Menyediakan informasi secara berkala, serta-merta, atau setiap saat sesuai dengan klasifikasi informasi
3. Penyimpanan dan Pendokumentasian
- Menyimpan dan mendokumentasikan informasi penting yang berkaitan dengan aktivitas dan administrasi sekolah
- Memelihara arsip-arsip sekolah yang relevan dan memastikan ketersediaannya
FUNGSI PPID
1. Transparansi dan Akuntabilitas
- Memastikan keterbukaan informasi publik terkait kegiatan sekolah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
2. Penyediaan Akses Informasi
- Menyediakan akses informasi yang mudah, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
3. Pelindungan Data
- Melindungi data pribadi dan informasi sensitif sesuai dengan prinsip etika dan hukum yang berlaku
4. Pendukung Keputusan
- Memberikan informasi yang akurat dan relevan untuk mendukung pengambilan keputusan oleh pihak sekolah dan komunitasnya.