Ruang Lingkup, Tugas dan Fungsi
- KEPALA SEKOLAH
KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR | : |
Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru) |
KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER | : |
|
KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR | : | Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang |
KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR | : |
Bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai :
|
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN / LEADER | : |
|
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR | : |
|
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR | : |
|
- WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil Kepala Sekolah |
: |
|
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum | : |
|
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan | : |
|
Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas | : |
|
Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana | : |
|
- KEPALA ADMINISTRASI
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.Penyusunan program kerja tata usaha / administrasi sekolah
2.Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3.Pengurusan administrasi sekolah
4.Pembinaan dan pengembangan karii pegawai tata usaha / administrasi sekolah
5.Penyusunan administrasi sekolah meliputi kesiswaan dan ketenagaan
6.Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7.Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
8.Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
- KEPALA PERPUSTAKAAN
Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
- Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
- Pelayanan perpustakaan
- Perencanaan pengembangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
- Inventarisasi dan pengadministrasian
- Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
- Menyusun tata tertib perpustakaan
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
- KEPALA LABORATORIUM
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
- Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
- Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
- Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
- Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala
- GURU
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
- Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum,dan ujian akhir
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
- Mengisi daftar nilai peserta didik
- Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
- Membuat alat pelajaran/alat peraga
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
- Mengadakan pengembangan program pembelajaran
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar peserta didik
- Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
- GURU BK
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
- Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
- Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi peserta didik tentang kesulitan belajar
- Membgerikan layanan dan bimbingan kepada peserta didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada peserta didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
- Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
- Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
- Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
- Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling.
- WALI KELAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Pengelolaan Kelas
a.Tugas Pokok meliputi:
- Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
- Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Membantu pengembangan keterampilan peserta didik
- Membantu pengembangan kecerdasan peserta didik
- Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian peserta didik
b.Keadaan Peserta Didik
- Mengetahui jumlah peserta didik
- Mengetahui jumlah peserta didik putra (Pa)
- Mengetahui jumlah peserta didik putri (Pi)
- Mengetahui nama-nama anak didik
- Mengetahui identitas lain dari peserta didik
- Mengetahui kehadiran peserta didik setiap hari
- Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi peserta didik (tentang pelajaran, status social/ekonomi, dan lain-lain).
c.Melakukan Penilaian
- Tingkah laku peserta didik sehari-hari di sekolah
- Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
- Kepribadian/tatib
- Dan lain-lain
d.Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
- Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan
- Peringatan secara lesan
- Peringatan khusus yang terkait dengan BK/Kepala Sekolah
e.Langkah Tindak Lanjut
- Memperhatikan buku nilai rapor peserta didik
- Memperhatikan keberhasilan/kenaikan peserta didik
- Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan peserta didik
- Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
2.Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi
- Denah tempat duduk peserta didik
- Papan absensi peserta didik
- Daftar Pelajaran
- Daftar Piket
- Buku Absensi
- Buku Jurnal kelas
- Tata tertib kelas
3. Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi
4. Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5. Pembuatan catatan khusus tentang peserta didik
6. Pencatatan mutasi peserta didik
7. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
- GURU PIKET
- Menunggu dan menerima kedatangan peserta didik di jam ke nol (pintu gerbang)
- Membiasakan 5 S + 2 I (senyum, salam, sapa, sopan, santun, iklas dan istiqomah)
- Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
- Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
- Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
- Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua peserta didik yang tidak masuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
- Mencatat: guru dan siswa yang terlambat, guru dan peserta didik yang pulang belum waktunya, kelas yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan berusaha untuk menyelesaikan
- Mengawasi peserta didik sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan untuk beristirahat bagi peserta didik yang masih berada didalam kelas
- Petugas piket harus hadir paling sedikit 15 menit sebelum bel masuk.
- Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
- Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah