Ruang Lingkup, Tugas dan Fungsi

Selamat Datang di SMPN 7 Probolinggo

Ruang Lingkup, Tugas dan Fungsi

  • KEPALA SEKOLAH
KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR :

Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)

KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER :
  1. Menyusun perencanaan
  2. Mengorganisasikan kegiatan
  3. Mengarahkan kegiatan
  4. Mengkoordinasikan kegiatan
  5. Melaksanakan pengawasan
  6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
  7. Menentukan kebijaksanaan
  8. Mengadakan rapat
  9. Mengambil keputusan
  10. Mengatur proses belajar mengajar
  11. Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan / RKAS
  12. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
  13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR : Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang
KEPALA SEKOLAH  SELAKU SUPERVISOR :

Bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai :

  1. Proses belajar Mengajar
  2. Kegiatan Bimbingan dan Konseling
  3. Kegiatan Ekstrakurikuler
  4. Kegiatan ketatausahaan
  5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
  6. Sarana dan prasarana
  7. Kegiatan OSIS
  8. Kegiatan 10K
KEPALA SEKOLAH  SEBAGAI PEMIMPIN / LEADER  :
  1. Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
  2. Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
  3. Memiliki visi dan memahami misi sekolah
  4. Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
  5. Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR :
  1. Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
  2. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
  3. Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR :
  1. Mengatur ruang  kantor yang konduktif untuk bekerja
  2. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
  3. Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
  4. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
  5. Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
  6. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
  7. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
  8. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil Kepala Sekolah
  • WAKIL KEPALA SEKOLAH

Wakil Kepala Sekolah

:
  1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Ketenagaan
  5. Pengkoordinasian
  6. Pengawasan
  7. Penilaian
  8. Identifikasi dan pengumpulan data
  9. Penyusunan laporan
  10. Wakil Kepala Sekolah bertugas membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan
  11. sebagai berikut: Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Humas.
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum :
  1. Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
  2. Menyusun Kalender Pendidikan
  3. Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
  4. Menyusun jadwal pelajaran
  5. Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Semester/ Kenaikan Kelas,  Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
  6. Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak, dan lulus/ tidak  lulus siswa yang mengikuti ujian
  7. Menyusun jadwal penerimaan buku Rapor dan penerimaan Ijasah
  8. Menyediakan jurnal kelas, jurnal piket, perangkat guru (yang berisi: absensi siswa dan daftar nilai )
  9. Penyusunan program PBM dan Analisis Standar Isi dan Analisis Standar Proses
  10. Mengatasi hambatan terhadap PBM dan Bimbingan Belajar
  11. Mengkoordinasikan pelaksanaan PBM
  12. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan RPP
  13. Menyusun laporan pelaksanaan PBM secara berkala
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan :
  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan/ OSIS
  2. Menegakkan Tata Tertib Sekolah
  3. Berkoordinasi dengan guru BP/ BK,dan Wali Kelas untuk menangani siswa karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran ), pelanggaran tata tertib sekolah, dan siswa yang memiliki kasus.
  4. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/ OSIS  dalam rangka  menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
  5. Membina dan melaksanakan koordinasi Kebersihan, Kerindangan, Keindahan, Kesehatan, dan Kekeluargaan ( 5 K )
  6. Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
  7. Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
  8. Bekerjasama dengan para koordinator/ pelatih kegiatan  ekstrakurikuler dalam menyusun Program dan jadwal  kegiatan secara berkala dan insidentil.
  9. Melaksanakan pemilihan calon OSIS dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS )
  10. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
  11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
  12. Melaksanakan pemilihan siswa penerima beasiswa
Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas :
  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/ wali siswa
  2. Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
  3. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
  4. Memberi/ berkonsultasi dengan dunia usaha.
  5. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
  6. Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
  7. Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana :
  1. Menginventarisasi barang
  2. Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
  3. Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan )
  4. Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan  ; pengamanan, penghapusan,dan  pengembangan
  5. Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran
  • KEPALA ADMINISTRASI

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:

1.Penyusunan program kerja tata usaha / administrasi sekolah

2.Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar

3.Pengurusan administrasi sekolah

4.Pembinaan dan pengembangan karii pegawai tata usaha / administrasi sekolah

5.Penyusunan administrasi sekolah meliputi kesiswaan dan ketenagaan

6.Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan

7.Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K

8.Penyusunan  laporan pelaksanaan secara berkala

  • KEPALA PERPUSTAKAAN

Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:

  1. Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
  2. Pelayanan perpustakaan
  3. Perencanaan pengembangan perpustakaan
  4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian
  6. Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
  7. Menyusun tata tertib perpustakaan
  8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
  • KEPALA LABORATORIUM

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:

  1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
  3. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
  4. Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala
  • GURU

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:

  1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum,dan ujian akhir
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  6. Mengisi daftar nilai peserta didik
  7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
  8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
  9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
  13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar peserta didik
  14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
  16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
  • GURU BK

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:

  1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
  2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi peserta didik tentang kesulitan belajar
  3. Membgerikan layanan dan bimbingan kepada peserta didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada peserta didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
  6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
  7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling.

 

  • WALI KELAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Pengelolaan Kelas

a.Tugas Pokok meliputi:

  • Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
  • Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Membantu pengembangan keterampilan peserta didik
  • Membantu pengembangan kecerdasan peserta didik
  • Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian peserta didik

b.Keadaan Peserta Didik

  • Mengetahui jumlah peserta didik
  • Mengetahui jumlah peserta didik putra (Pa)
  • Mengetahui jumlah peserta didik putri (Pi)
  • Mengetahui nama-nama anak didik
  • Mengetahui identitas lain dari peserta didik
  • Mengetahui kehadiran peserta didik setiap hari
  • Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi peserta didik (tentang pelajaran, status   social/ekonomi, dan lain-lain).

c.Melakukan Penilaian

  • Tingkah laku peserta didik sehari-hari di sekolah
  • Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
  • Kepribadian/tatib
  • Dan lain-lain

d.Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu

  • Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan
  • Peringatan secara lesan
  • Peringatan khusus yang terkait dengan BK/Kepala Sekolah

e.Langkah Tindak Lanjut

  • Memperhatikan buku nilai rapor peserta didik
  • Memperhatikan keberhasilan/kenaikan peserta didik
  • Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan peserta didik
  • Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

2.Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi

  1. Denah tempat duduk peserta didik
  2. Papan absensi peserta didik
  3. Daftar Pelajaran
  4. Daftar Piket
  5. Buku Absensi
  6. Buku Jurnal kelas
  7. Tata tertib kelas

3. Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi

4. Pengisian DKN dan Daftar Kelas

5. Pembuatan catatan khusus tentang peserta didik

6. Pencatatan mutasi peserta didik

7. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar

8. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

  • GURU PIKET
  1. Menunggu dan menerima kedatangan peserta didik di jam ke nol (pintu gerbang)
  2. Membiasakan 5 S + 2 I (senyum, salam, sapa, sopan, santun, iklas dan istiqomah)
  3. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
  4. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
  5. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
  6. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua peserta didik yang tidak masuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
  7. Mencatat: guru dan siswa yang terlambat, guru dan peserta didik yang pulang belum waktunya, kelas yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan  berusaha untuk menyelesaikan
  8. Mengawasi peserta didik sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan untuk beristirahat bagi peserta didik yang masih berada didalam kelas
  9. Petugas piket harus hadir paling sedikit 15 menit sebelum bel masuk.
  10. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
  11. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah